Penapisan Dokumen Lingkungan
Pemeriksaan awal untuk menentukan kemungkinan kebutuhan SPPL, UKL-UPL, AMDAL, DELH, DPLH, atau perubahan persetujuan lingkungan.
Pilih layanan berdasarkan kondisi kegiatan, kebutuhan dokumen, atau masalah yang sedang dihadapi.
Pemeriksaan awal untuk menentukan kemungkinan kebutuhan SPPL, UKL-UPL, AMDAL, DELH, DPLH, atau perubahan persetujuan lingkungan.
Penyusunan formulir, matriks pengelolaan dan pemantauan, data teknis, lampiran, dan peta.
Pendampingan penyusunan KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL, data teknis, konsultasi publik, dan bahan pembahasan.
Untuk kegiatan yang sudah berjalan dan diarahkan memenuhi dokumen pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk kegiatan yang sudah berjalan dan memerlukan evaluasi lingkungan hidup secara lebih menyeluruh.
Untuk perubahan kapasitas, luas, lokasi, teknologi, proses, desain, badan usaha, atau perubahan lainnya.
Penataan ulang dokumen cetak atau file lama agar lebih terstruktur, mudah ditelusuri, dan dapat diperbarui.
Identifikasi sumber air limbah, neraca air, debit, desain IPAL, titik penaatan, rencana pemantauan, dan dokumen teknis.
Inventarisasi sumber emisi, spesifikasi alat, bahan bakar, cerobong, pengendalian emisi, dan titik sampling.
Pemeriksaan kapasitas, waktu tinggal, unit proses, efisiensi, potensi masalah, dan rekomendasi perbaikan.
Kajian kebutuhan IPAL, kapasitas, alternatif proses, dan rekomendasi teknis.
Telaah sumber, karakteristik emisi, kebutuhan pengendalian, dan pemantauan.
Identifikasi jenis limbah, kode, timbulan, kapasitas penyimpanan, desain TPS, tata cara pengemasan, simbol, label, dan kondisi darurat.
Pemeriksaan kesesuaian bangunan, kapasitas, penyimpanan, pemisahan limbah, label, dan administrasi.
SOP penyimpanan, pencatatan, penyerahan, tanggap darurat, inspeksi, dan pelaporan.
Identifikasi sumber, jenis, kode, jumlah, kemasan, dan pola penyimpanan.
Konversi KML atau koordinat menjadi SHP dengan atribut, proyeksi, dan struktur file yang sesuai.
Pembuatan peta batas kegiatan, akses, bangunan, fasilitas, dan area pendukung.
Pembuatan layer sumber dampak, lokasi pengelolaan, titik pantau, dan titik penaatan.
Pemeriksaan geometri, sistem koordinat, tumpang tindih, kelengkapan atribut, dan validitas lokasi.
Pendampingan penyiapan data dan dokumen agar lebih tertib saat dimasukkan ke AMDALNET.
Konversi koordinat, pembuatan KML, KMZ, SHP, dan file pendukung pemetaan.
Penyusunan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Penyusunan laporan berkala berdasarkan kewajiban persetujuan lingkungan.
Rekap hasil pemantauan, operasi IPAL, evaluasi hasil uji, dan tindak lanjut.
Rekap sumber emisi, hasil pengujian, evaluasi kepatuhan, dan dokumentasi.
Rekap timbulan, penyimpanan, penyerahan, manifest, dan dokumentasi.
Daftar bukti, dokumen, laporan, foto, hasil laboratorium, dan kelengkapan lain.
Pemeriksaan kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan, Pertek, Limbah B3, pemantauan, dan pelaporan.
Pemeriksaan kualitas dokumen sebelum diajukan kepada instansi.
Pemeriksaan dokumen lama terhadap kondisi kegiatan saat ini.
Pemetaan kewajiban yang sudah dipenuhi, belum dipenuhi, dan perlu ditindaklanjuti.
Pemeriksaan konsistensi sumber dampak, pengelolaan, pemantauan, lokasi, periode, dan pelaksana.
Pemeriksaan neraca air, kapasitas, proses produksi, sumber emisi, limbah, dan data pendukung.
Untuk proyek jalan, gedung, embung, rumah sakit, industri, perumahan, dan kegiatan pemerintah.
Penyusunan data kapasitas, proses, penggunaan air, energi, emisi, air limbah, dan Limbah B3.
Pembuatan bahan presentasi untuk rapat, evaluasi, atau pembahasan dokumen.
Telaah awal ketentuan lingkungan sesuai jenis kegiatan dan permasalahan klien.
Pembuatan daftar data yang harus disiapkan untuk jenis dokumen tertentu.
Pendampingan menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan.